ja_mageia

  • Narrow screen resolution
  • Wide screen resolution
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
Home Insurance (Pelajaran 1) Belajar Asuransi Jiwa ...yuk - Definisi dan Fungsi Asuransi
(Pelajaran 1) Belajar Asuransi Jiwa ...yuk - Definisi dan Fungsi Asuransi PDF Print E-mail
User Rating: / 0
PoorBest 
Tujuan
1. Mendifinisikan Asuransi Jiwa
2. Mengidentifikasi Kebutuhan akan Asuransi Jiwa
3. Mengidentifikasikan jenis-jenis aset

Setelah kita dewasa dan bekerja maka kita akan memiliki aset sebagai nilai ekomimis. Pertama adalah kita memiliki tak terlihat dan kemudian kita bekerja memiliki penghasilan (uang).

Aset memiliki nilai ekonomis.Lalu, Apa sebenarnaya yang dimaksud dengan Aset

ASET adalah Segala sesuatu yang memiliki nilai ekonomi. Sebutan Aset dapat bersifat Tangible (dapat dilihat) atau Intangible (tidak dapat dilihat)

Tangible Aset adalah sesuatu yang dapat Anda lihat, seperti misalnya, mobil, rumah pabrik atau tanah dan lain-lain

Intangible Aset adalah sesuatu yang tidak dapat dilihat. Seperti misalnya: Bakat, Kemampuan dan pengalaman seseorang. Dalam kontks ini, hidup manusia juga merupakan aset.



Dan Bisnis Asuransi bertujuan untuk melindungi nilai ekonomis dari aset-aser tersebut.

Tetapi aset-aset ini mungkn dapat hancur atau tidak dapat digunakan lagi karena sebuah keselakaan atau sebuah kejadian yang tidak disengaja.

Kecelakaan atau sebuah kejadian yang tidak disengaja / diinginkan ini disebut Musibah: Sakit, Kecelakaan, wabah penyakit, kematian dan lain-lain merupakan contoh musibah. Kerusakan atau kehancuran yang mungkin terjadi dapat disebabkan oleh musibah-musibah tersebut adalah resiko yang dimiliki oleh aset.





Resiko disini berarti adanya kemungkinan atau ketidakpastian kerugian atau kehancuran yang dihadapi oleh aset.

Hidup Manusia - Aset yang paling berharga yang dapat mendatangkan pendapatan. Aset ini juga menghadapi resiko seperit kematian, sakit, cacat yang diakibatkan oleh kecelakaan. Resiko seperti cacat dan kematian membuat seseorang tidak mampu memperoleh penghasilan. hal ini mengakibatkan pihak pihak yang bergantung kepadanya (misalnya keluarga) mengalami kesulitan. Asuransi jiwa menyediakan perlindungan terhadap resiko-resiko tersebut.

Didunia yang penuh ketidakpastian ini, adakah cara lain melindungi Anda dari resiko?

Asuransi jiwa mempunyai jawaban nya!

Sebenarnya, mekanisme Asuransi jiwa sangatlah sederhana. Orang-orang yang mengalami resiko yang sama sepakat untuk mengumpulkan sejumlah dana (premi) untuk disimpan. Lalu kapanpun diantara mereka atau tanggungan mereka (keluarga misalnya) mengalami resiko, maka mereka akan diberikan kompensasi dari dana simpanan tadi.



Definisi Asuransi Jiwa:
  Asuransi jiwa adalah sebuah perjanjian hukum antara perusahaan asuransi dengan pihak yang menggunakan asruansi. Perjanjian ini disebut Kontrak Asuransi jiwa dan, bentuk fisik kontrak anda tara pihak penanggung (insurer) dan pihak tertanggung (insured) disebut Polis Asuransi Jiwa.

Melalui perjanjian ini, pihak tetanggung / pemegang polis membayar sejumlah dana secara berkala yang disebut premi kepada pihak lain yang disebut pihak penanggung (perusahaan Asuransi jiwa).



Sebaliknya, pihak penanggung (perusahaan Asuransi Jiwa), setuju untuk membayarkan sejumlah dana atau menyediakan jasa apabila kejadian-kejadian yang di-cover (kecelakaan, sakit atau kematian) muncil selama masa berlakunya polis.

Orang yang masih hidup dan sehat adalah objek asuransi polis asuransi jiwa, yang disebut Pihak tertanggaung (insured). Untuk produk tertentu, pihak tetanggung sekaligus juga pihak penerima /ahliwaris (beneficiary)

Untuk polis asuransi jiwa, pihak yang akan menerima pembayaran dari kematian pihak tertanggung (insured) adalah pihak penerima / ahliwaris (beneficiary). Biasanya, pihak penerima /ahliwaris (beneficiary) ditentukan sendiri oleh pihak tetanggung (insured)

Polis Asurnsi Jiwa: Asuransi jiwa adalah sebuat perjanjian yang menjamin pembayaran sejumlah dana atas kematian pihak tertanggung (insured) kepada pihak penerima/ahli waris (beneficiary), atau keadaan lain yang disebut di dalam kontrak perjanjian seperti cacat total.

Illustrasi



Perkenalkan, ini adalah Bapak Badu, ia merupakan tulang punggung keluarga. Dan Isrinya Ibu Olis juga bekerja sebagai penyokong keluarga. Oleh karena itu , Mereka ingin membuat seuatu perjanjian sehingga keluarganya tidak akan mengalami kesulitan saat ia meninggal nanti. Khususnya Anak dan orang tua yang sudah membiayai hingga dewasa (anak adalah investasi orang tua)

mereka kemudian berkonsultasi dengan agen asuransi jiwa dan melakukan perjanjian (kontrak asuransi) yang saling melindungi.

Dan Mereka kemudian membayar sejumlah Dana (premi) secara berkala kepada perusahaan


asuransi jiwa (pihak penanggung/insurer), dengan sebuah perjanjian (kontrak asuransi) apabila suatu hari ada salah satu diantara mereka yang meninggal dunia (kejadian yang di-cover/ditanggung) sebelum masa berlaku polis berakhir (contoh, dua puluh tahun)

.... Suami/istri (pihak penerima/ahliwaris) akan diberikan dana kompensasi oleh asuransi jiwa.

Catatan: Perlu diingat bahwa Asuransi jiwa
1. Tidak dapat mencegah terjadinya sebuah kecelakan atau kematian.
2. memberikan kompensasi kerugian yang dialami oleh pemilik aset atau mereka yang merupakan tanggungan dari aset tersebut. Untuk produk tertentu, pihak tertanggung sekaligus juga pihak penerima/ahliwaris (beneficiary)

Dapatkan Artikel selanjutnya:



Tertarik?
Jika Anda tertarik untuk mendapat informasi yang lebih jelas mengenai produk asuransi kesehatan kami, silakan:

  • Lihat Cara Membeli
  • Atau hubungi saya, Hadi yang tertulis dibawah ini








"Melakukan copy & paste artikel ini dan atau mendistribusikan ulang melalui situs atau blog Anda tanpa seizin redaksi pengelola adalah melanggar Hak Cipta / Copyright "


sumber: www.infoasuransi.net
 

Add comment

Para Pengunjung yang berbahagia, gunakan fasilitas ini dengan bijak. Komentar-komentar yang tidak berkenan akan tidak di tampilkan dan netter ybs kan ter blok pada situs ini.
---------------------------
The visitors, use this facility sensibly. The comments are not acceptable will not display and it was relevant netter block on this site.



Banner


Countries

36.4%Indonesia Indonesia
26.3%Australia Australia
22.3%United States United States
7.6%Canada Canada
1.1%Malaysia Malaysia
1%Norway Norway
0.9%Kuwait Kuwait
0.7%Japan Japan
0.5%Singapore Singapore



JoomlaWatch Stats 1.2.9 by Matej Koval